Penandatangan Pakta Integritas PTTUN Mataram Tahun 2025
Penandatangan Pakta Integritas PTTUN Mataram Tahun 2025
Mataram 8 Januari 2025
Penandatangan Pakta Integritas Hakim dan ASN pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram tahun 2025. Penadatangan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, Y.M. Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H.
Sebelum penandatanganan Ketua menyampaikan sambutannya. Dalam sambuttannya Ketua menyampaikan "Secara garis besar pada umumnya, pakta integritas wajib ditandatangani para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari Pegawai Negeri Spil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) dan Tenaga Honorer di Lingkungan Keluarga Besar PTTUN Mataram".
"Pakta integritas merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh pejabat di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pelaksanaannya merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel".
Setelah itu Pendatangan dimulai oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan PPNPN. (adm)