Kegiatan Tes Urine Provinsi NTB Di PTTUN Mataram
Kegiatan Tes Urine Provinsi NTB Di PTTUN Mataram
Pada hari Selasa, tanggal 01 Juli 2025, bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram yang beralamat di Jalan Mahoni No. 3, Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara PTTUN Mataram dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan peradilan.
![]() |
![]() |
Pemeriksaan urine ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang merupakan program nasional dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pegawai di lingkungan PTTUN Mataram bebas dari pengaruh narkotika dan zat adiktif lainnya. Pemeriksaan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan komitmen pegawai terhadap pentingnya menjaga integritas serta menjauhi narkoba. Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram dinyatakan negatif terhadap narkotika dan zat adiktif lainnya. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba pada semua sampel yang diperiksa. Hasil ini menunjukkan bahwa lingkungan kerja di PTTUN Mataram berada dalam kondisi yang bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba, serta mencerminkan keberhasilan pembinaan internal yang konsisten terhadap integritas dan kedisiplinan pegawai.
Dengan terlaksananya kegiatan pemeriksaan urine ini, diharapkan seluruh pegawai semakin termotivasi untuk menjaga pola hidup sehat dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Selain sebagai bentuk tanggung jawab moral, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen institusi dalam menciptakan peradilan yang bersih dan berwibawa. Berita acara ini dibuat sebagai dokumentasi resmi kegiatan serta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kerja sama antara PTTUN Mataram dan BNN Provinsi NTB. Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.