PTTUN Mataram Gelar Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, PTTUN Mataram Gelar Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

MATARAM – |Rabu, 14 Oktober 2026
Dalam rangka memperkuat tata kelola birokrasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada mitigasi risiko, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan kedinasan ini berlangsung secara tertib dan khidmat bertempat di Ruang Rapat Kantor PTTUN Mataram.
Sosialisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua PTTUN Mataram, YM Bapak AK Setiyono, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua PTTUN Mataram, YM Ibu Bonnyarti Kala Lande, S.H., M.H. Acara ini dihadiri secara lengkap oleh para Hakim Tinggi, Panitera Ibu Sitti Nurce Sapan, S.H., Sekretaris Bapak R Indra Saputra, S.H., M.H., para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana, hingga jajaran PPPK di lingkungan PTTUN Mataram.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua PTTUN Mataram menegaskan bahwa penyelenggaraan SPIP bukan sekadar rutinitas pemenuhan kelengkapan dokumen administratif, melainkan sebuah sistem pengendalian menyeluruh yang harus dijiwai dan dipraktikkan oleh setiap aparatur peradilan. Pengendalian internal yang terstruktur menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan, menjaga keandalan pelaporan keuangan, serta mengamankan Barang Milik Negara (BMN).
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PTTUN Mataram selaku koordinator pengawasan internal menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko (risk assessment) di seluruh unit kerja, baik pada bidang teknis kepaniteraan maupun operasional kesekretariatan. Dengan mengenali dan memetakan potensi risiko sejak dini, setiap hambatan dalam pelaksanaan tugas peradilan dapat diantisipasi dan diselesaikan secara cepat dan tepat sasaran.

Rangkaian sosialisasi berlangsung interaktif melalui pemaparan materi mengenai lima unsur pokok SPIP—meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern—yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembahasan studi kasus faktual di lingkungan satker.
Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, PTTUN Mataram terus memantapkan langkah strategis dalam akselerasi Pembangunan Zona Integritas. Penguatan sistem pengendalian internal diharapkan mampu menciptakan budaya kerja aparatur yang bersih, profesional, dan berwibawa demi mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
