Pemprov NTB Hibahkan Tanah ke PTTUN Mataram
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST), dan Berita Acara Serah Terima Sementara (BASTS) antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Kota Mataram, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram di Kantor Gubernur NTB
Kamis 22 Februarai 2024 - Pemerintah Provinsi NTB menghibahkan aset berupa lahan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram. Hal ini ditandai dengan di laksankannya acara Pendandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Beraita Acara Serah Terima (BAST) dan Berita Acara Serah Terima Sementara (BASTS) di Kantor Gubernur NTB. Ketua PTTUN Mataram didamping Sekretaris PTTUN Mataram hadir untuk mengikuti acara tersebut.
Pj Gubernur NTB mengatakan penyerahan aset tersebut bertujuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan yang menjadi kewenangan masing-masing. “Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, dapat untuk peningkatan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” harapnya. Selain itu, Pj Gubernur NTB juga berharap dukungan seperti ini terus berkelanjutan untuk akselerasi pembangunan pemerintahan.
Selain PTTUN Mataram penyerahan aset juga diberikan kepada Pemerintah Kota Mataram dan Kepolisian Daerah NTB. (adm)