Koordinasi Bawaslu Bali Dengan PTTUN Mataram
Koordinasi Bawaslu Provinsi Bali dan Kabupaten Kota se-Provinsi Bali di PTTUN Mataram
Mataram, 4 Juni 2024
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, Ibu Hj. Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H., didamping Hakim Tinggi Bapak Ketut Rasmen Suta, S.H., Bapak Subur MS, S.H., M.H., Bapak Indaryadi, S.H., M.H. Panitera Ibu Miskini, S.H., M.H. selaku Moderator, menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali beserta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali di ruang sidang PTTUN Mataram.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Bapak I Putu Agus Tirta Suguna dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya berkunjung ke PTTUN Mataram adalah untuk berkoordinasi terkait tahapan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung serentak tahun ini. Selain itu kedatangan Bawaslu juga terkait proses berperkara untuk sengketa pemilu kepala daerah.
Untuk Pemilihan Kepada Daerah Tahun 2024 ini, di Provinsi Bali yang melaksanakan yakni Provinsi dan 9 (sembilan) Kabupaten/Kota. Meski pada pemilihaan kepala daerah sebelumnya tidak ada yang sampai mengajukan tuntutan terkait sengketa pemilihan kepala daerah.
Sementara itu Wakil Ketua PTTUN Mataram Ibu Hj. Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H. dalam sambutannya menyambut baik kedatangan tim dari Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Bali. Setalah sambutan Wakil Ketua mempersilahkan Para Hakim Tinggi untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap perlu untuk disampaikan, mulai dari Bapak Ketut Rasmen Suta, S.H., kemudian Bapak Indaryadi, S.H., M.H. dan Bapak Subur MS, S.H., M.H.
Di akhir kegiatan Wakil Ketua PTTUN Mataram berharap bisa bertemu kembali dengan Tim Bawaslu namun tidak dalam suasana persidangan. (adm)