Koordinasi Bawaslu Provinsi NTB dan Kabupaten Kota se-Provinsi NTB di PTTUN Mataram
Koordinasi Bawaslu Provinsi NTB dan Kabupaten Kota se-Provinsi NTB di PTTUN Mataram
Mataram 19 Juni 2024.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, Ibu Hj. Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H., didamping Hakim Tinggi Bapak Ketut Rasmen Suta, Bapak Indaryadi, S.H., M.H., menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB beserta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB di ruang sidang PTTUN Mataram. Selain itu kegiatan ini diikui oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Perkara dan Panitera Muda Hukum PTTUN Mataram.
Anggota Bawaslu Provinsi NTB Bapak Suhardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya berkunjung ke PTTUN Mataram adalah untuk berkoordinasi terkait tahapan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung serentak tahun ini. Hal ini juga sesuai Instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2024 tentang Koordinasi Sengketa Pemilihan Dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Untuk Provinsi NTB sendiri tahun 2024 akan melangsungkan 1 Pilkada Provinsi, dan 9 Pilkada Kabupaten/Kota. (adm)