Sehubungan dengan kebutuhan monitoring data perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di lingkungan Peradilan Militer, dengan ini kami sampaikan Surat Edaran tentang Penambahan Fitur Pengiriman Data pada Aplikasi Siratmil. Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaporan serta penelusuran data perkara di satuan kerja, sehingga dapat mendukung transparansi dan mempercepat proses monitoring perkara. Seluruh satuan kerja diharapkan dapat memanfaatkan fitur ini secara optimal sesuai dengan panduan yang tercantum dalam dokumen terlampir. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.