Kegiatan Peningkatan Pelayanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2025
Kegiatan Peningkatan Pelayanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2025
Sehubungan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 363/DJMT/ OT.01.4/VII/2025 Penyelenggaraan Dan Penunjukan Panitia Kegiatan Peningkatan Pelayanan Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2025 Tanggal 29 Juli 2025, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap masyarakat pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan kegiatan Penilaian Peningkatan Pelayanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Untuk eviden kegiatan Peningkatan Pelayanan Pengadilan dapat dikirimkan melalui link https://s.djmt.id/EvidenPPP2025 paling lambat tanggal 25 September 2025. Adapun eviden yang dikirimkan oleh satuan kerja adalah untuk:
1. Penilaian Terpadu Satu Pintu (PTSP)
2. Penilaian Kinerja Satuan Kerja Berdasarkan Indikator Kinerja Utama Pengadilan
3. Penilaian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu (Posbakum, Prodeo dan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan)
Sehubungan dengan hal di atas, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh Indonesia diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut dapat menghubungi Sdri. Meylan, S.Sos., M.M. (Kasi Tata Kelola Ditbinganistun) melalui nomor HP/WA: 0818954243. Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti.
Informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut :
Surat Kegiatan Peningkatan Pelayanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara