MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA 1

Selamat datang di website resmi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram. Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

PENGISIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2026 BERDASARKAN PP 39/2006 TRIWULAN III TA 2026

Written by PTTUN Mataram on .

Written by PTTUN Mataram on . Hits: 3

PENGISIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2026 BERDASARKAN PP 39/2006 TRIWULAN III TA 2026

PENGISIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2026 BERDASARKAN PP 39/2006 TRIWULAN III TA 2026

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Nomor B23083/Dt.10.01/ME.01.01/09/2026 tanggal 30 September 2026 perihal Pengingat Masa Pelaporan Triwulan III dan Pengisian Indikator Kinerja pada Aplikasi e-Monev Tahun 2026, disampaikan bahwa Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan proses verifikasi data atas pelaporan pengisian aplikasi e-Monev Bappenas 2026 berdasarkan PP Nomor 39 Tahun 2006. Bersama ini disampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan pelaporan dan proses verifikasi sebagai berikut.(er)

Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan dibawah ini:



Dokumen

 

 triwulan III survey

Hubungi Kami

PTTUN Mataram 
Jl. Mahoni No. 1 - Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat
Kode Pos : 83122
Telp: 0370 - 7862434
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 

Kunjungi Kami

Sosial Media PTTUN Mataram

fb      FACEBOOK

ig      INSTAGRAM

yt      YOUTUBE 

 

 

 

Copyright © 2025 TIM - IT Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram