MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA 1

Selamat datang di website resmi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram. Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

PERPANJANGAN PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN SECARA FLEKSIBEL DI WILAYAH TERDAMPAK ASAP KEBAKARAN HUTAN

Written by PTTUN Mataram on .

Written by PTTUN Mataram on . Hits: 3

PERPANJANGAN PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN SECARA FLEKSIBEL DI WILAYAH TERDAMPAK ASAP KEBAKARAN HUTAN

PERPANJANGAN PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN SECARA FLEKSIBEL DI WILAYAH TERDAMPAK ASAP KEBAKARAN HUTAN

Jakarta - Humas: Merujuk Surat Sekretaris Mahkamah Agung sebelumnya, Nomor 2265/SEK/HM3.1.1/IX/2026 tanggal 24 September 2026, Hal: Petunjuk pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel di wilayah terdampak asap kebakaran hutan, yang diperpanjang beberapa kali terakhir dengan Surat Nomor 2603/SEK/HM3.1.1/X/2026 tanggal 7 Oktober 2026, dan setelah mencermati perkembangan situasi dan kondisi lingkungan di wilayah yang masih terdampak asap kebakaran hutan, dengan ini disampaikan sebagai berikut.(nhf)

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini:



Dokumen

 

 triwulan III survey

Hubungi Kami

PTTUN Mataram 
Jl. Mahoni No. 1 - Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram,
Nusa Tenggara Barat
Kode Pos : 83122
Telp: 0370 - 7862434
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 

Kunjungi Kami

Sosial Media PTTUN Mataram

fb      FACEBOOK

ig      INSTAGRAM

yt      YOUTUBE 

 

 

 

Copyright © 2025 TIM - IT Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram