header pttun mtr

Selamat datang di website resmi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram. Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

EVALUASI SBK PENYELESAIAN PERKARA TA 2022

Written by PTTUN Mataram on .

Written by PTTUN Mataram on . Hits: 225

EVALUASI SBK PENYELESAIAN PERKARA TA 2022

EVALUASI SBK PENYELESAIAN PERKARA TA 2022

Dalam rangka efektivitas pengelolaan dan penyerapan anggaran Standar Biaya Keluaran (SBK) Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri perlu dilakukan evaluasi atas penyerapan anggaran SBK di Tahun Anggaran 2022.


Berkenaan dengan hal tersebut maka diminta agar Bapak/Ibu menginstruksikan jajarannya untuk mengisi formulir evaluasi SBK pada tautan di bawah ini sesuai dengan realisasi per triwulan pada tahun 2022.


Pengadilan Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi) mengisi tautan:

FORM - 1. Pidana Umum (https://forms.gle/fKvBaebqWEter36i7)
FORM - 2. Pidana Korupsi (https://forms.gle/x5KJiEEDjF5RwxBc8)
Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri) mengisi tautan:
FORM - 1. Pidana Umum (https://forms.gle/s7SCBwTfdhgjRxveA)
FORM - 2. Pidana Korupsi (https://forms.gle/YfQ6pjc2AWWjYG7T9)
FORM - 3. Perkara Hubungan Industrial (https://forms.gle/tDqmC1uhzA8PVb417)


Mengingat pentingnya validitas data tersebut sebagai sarana evaluasi, maka agar
diperhatikan hal – hal sebagai berikut:
1. Membaca dengan seksama petunjuk pengisian pada google form di atas;
2. Menghubungi narahubung pada jam kerja jika menemui kesulitan atau error pada
saat pengisian. (narahubung: Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan
dan Organisasi di nomor whatsapp 081389437317)
3. Diharapkan submit formulir dilakukan selambat-lambatnya tanggal 28 Maret 2023.

Untuk informasi lebih lengkap, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen

 

Hubungi Kami

PTTUN Mataram 
Jl. Mahoni No. 3 - Monjok Barat, Selaparang, Kota Mataram - 83122
Telp: 0370 - 7862434
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

MEDIA SOSIAL KAMI : 

 

 ig  fb  yt

 
 

Tautan Aplikasi

Copyright © 2023 TIM - IT Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram