header pttun mtr

Selamat datang di website resmi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram. Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1444 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Written by PTTUN Mataram on .

Written by PTTUN Mataram on . Hits: 190

PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1444 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1444 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Jakarta-Humas: Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya adalah sebagai berikut:


Senin s.d. Kamis:
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.00 waktu setempat
Jam Istirahat : Pukul 12.00 s.d. Pukul 12.30 waktu setempat

Jumat:
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.30 waktu setempat
Jam Istirahat : Pukul 11.30 s.d. Pukul 12.30 waktu setempat

Dengan pemberlakuan jam kerja tersebut, pimpinan satuan kerja dan atasan langsung memastikan kinerja dan pelayanan publik pada satuan kerja masing-masing tetap berlangsung optimal.

Untuk infomasi selengkapnya silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen

 

Hubungi Kami

PTTUN Mataram 
Jl. Mahoni No. 3 - Monjok Barat, Selaparang, Kota Mataram - 83122
Telp: 0370 - 7862434
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

MEDIA SOSIAL KAMI : 

 

 ig  fb  yt

 
 

Tautan Aplikasi

Copyright © 2023 TIM - IT Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram