header pttun mtr

Selamat datang di website resmi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram. Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN SEWA BARANG MILIK NEGARA NON RUMAH NEGARA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Written by PTTUN Mataram on .

Written by PTTUN Mataram on . Hits: 1107

SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN SEWA BARANG MILIK NEGARA NON RUMAH NEGARA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN SEWA BARANG MILIK NEGARA NON RUMAH NEGARA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Jakarta-Humas: Memperhatikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 tanggal 16 Juli 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya dan Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1170/BP/OT.01.2/VIII/2023 perihal Hasil Reviu Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam Bentuk Sewa pada 16 Satuan Kerja serta mempertimbangkan perubahan peraturan mengenai pemanfaatan BMN yang dinamis, sehingga dianggap perlu untuk dilakukan penyesuaian, maka tata cara pengelolaan sewa barang milik negara non rumah negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya adalah sebagai berikut:

1. Sewa BMN adalah Pemanfaatan BMN oleh Pihak Lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang.

2. BMN yang dimaksud dalam surat edaran ini adalah tanah, gedung, dan bangunan.

3. Tujuan utama dilaksanakannya Sewa BMN yaitu untuk mengoptimalkan Pemanfaatan BMN yang belum/tidak digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Negara.

Untuk isi Surat Edaran selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Dokumen

 

Hubungi Kami

PTTUN Mataram 
Jl. Mahoni No. 3 - Monjok Barat, Selaparang, Kota Mataram - 83122
Telp: 0370 - 7862434
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

MEDIA SOSIAL KAMI : 

 

 ig  fb  yt

 
 

Tautan Aplikasi

Lokasi Kami

SKM TW I 2025

IPAK TW I 2025

 

Copyright © 2025 TIM - IT Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram