header pttun mtr

Selamat datang di website resmi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram. Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LHKPN SECARA ELEKTRONIK ( e - LHKPN) TAHUN 2023

Written by PTTUN Mataram on .

Written by PTTUN Mataram on . Hits: 291

KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LHKPN SECARA ELEKTRONIK ( e - LHKPN) TAHUN 2023

KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LHKPN SECARA ELEKTRONIK ( e - LHKPN) TAHUN 2023

Jakarta - Humas : Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 174/BP/PW1.1.1/I/2024 tentang Kewajiban Penyampaian LHKPN
Secara Elektronik (e-LHKPN) Tahun 2023.

Yang ditujukan kepada yang Terhormat :

1. Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI;
2. Plt. Panitera Mahkamah Agung RI;
3. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Mahkamah Agung RI;
4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
5. Para Hakim Tinggi Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
6. Para Hakim Ad Hoc Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Umum;
7. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
8. Para Hakim Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
9. Para Hakim Ad Hoc Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Umum;
10. Para Penyelenggara Negara/Wajib LHKPN (PN/WL) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini; 



 Dokumen

 

SKM TW IV IPK TW IV

 

Hubungi Kami

PTTUN Mataram 
Jl. Mahoni No. 3 - Monjok Barat, Selaparang, Kota Mataram - 83122
Telp: 0370 - 7862434
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

MEDIA SOSIAL KAMI : 

 

 ig  fb  yt

 
 

Tautan Aplikasi

Lokasi Kami

Copyright © 2025 TIM - IT Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram